1.Jelaskan Negara kita Indonesia dalam hal kejahatan internet di dunia ?
2.Jelaskan mengapa orang lebih banyak memilih menggunakan koneksi ADSI daripada dial up?
3.Jelaskan keterkaitan antara E-Comerce dengan E-Banking!
ANSWER:
1. Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
2. Dial Up
Sebelumnya koneksi ini sering digunakan walaupun semakin lama sepertinya sudah mulai ditinggalkan. Dial Up menggunakan kabel telpon yang ada di dalam rumah.
Kelebihan (+)
-Biaya pemasangan dan harga modem relatif murah
-Selama ada saluran telpon berarti siap tersambung dengan internet
-Cocok dipakai untuk kalangan manapun(perusahaan,rumah tangga)
Kekurangan (-)
-Pada saat tersambung dengan internet berarti telpon tidak bisa digunakan
-Koneksi internet tidak selalu tersambung
-Kecepatannya sangat lambat yaitu maksimum 56 kbps
-Stabilitas dan kecepatan koneksi tergantung kualitas jaringan telpon
ADSL (Asymmetric Digital Subscribers Line)
Jenis koneksi ini juga menggunakan saluran telpon tetapi bedanya dengan Dial-Up, saluran telpon masih tetap bisa digunakan walauapun koneksi internet sedang berjalan.
Kelebihan (+)
Stabilitas kecepatan koneksi tidak dipengaruhi oleh jumlah pemakai (users) yang sedang tersambung ke internet pada saat bersamaan.
Koneksi internet selalu tersambung setiap saat
Kekurangan (-)
-Sama seperti Dial Up, stabilitas dan kecepatan juga tergantung dari kualitas jaringan telpon yang ada dan juga cuaca.
-Wilayah jangkauan koneksi ADSL sangat terbatas dimana untuk mendapatkan koneksi ini jarak rumah dengan lokasi pusat ADSL tidak boleh lebih dari 4,8 km. Diluar jarak tersebut maka ADSL tidak dapat disediakan.
-Menggunakan modem khusus yang harganya cukup mahal,
-Lebih cocok dipakai untuk kalangan rumah tangga
3.
a. E-Commerce / Electronic Commerce (e-business) merupakan kegiatan bisnis yang dijalankan (misalnya transaksi bisnis) secara elektronik melalui suatu jaringan (biasanya internet) dan komputer atau kegiatan jual - beli barang atau jasa (atau mentransfer uang) melalui jalur komunikasi digital.
dalam perkembangannya Ecommerce mencapai lini perbankan atau yang sering disebut Internet Banking. Yang dimaksud dengan Electronic Commerce berhubungan dengan cakupan aktifitas luas bisnis online dari produk dan layanan. E-commerce juga berkaitan dengan segala bentuk
transaksi bisnis dimana beberapa pihak berinteraksi secara elektronik, bukannya secara pertukaran fisik atau kontak fisik langsung.
Electronic Banking, atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet. Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya.